Minggu, 20 November 2011

SOP PPKA TLS


SOP PPKA TLS

  1. Koordinasi kepada kantor operator PT. BA tentang KA yang akan di isi di TLS 1, TLS 2, atau TLS 3.
  2. Yakinkan petak jalan TMB-TLS aman (R. 19 pasal 18 ayat 15)
    • menerima jawaban ”aman” jika tidak ada KA yang berangkat dari tmb – tls
    • PPKA Tls telah menerima warta masuk dari ppka tmb.
  3. Ketika KA telah diberi warta berangkat oleh ppka tmb. Ppka tls menginformasikan kepada masinis langsir untuk berhebti di semboyan 7.
  4. Ppka melayani wesel dan sinyal.
  5. Ppka memberikan perintah kepada masinis untuk memasuki lingkar tambang dengan pelan-pelan karena wesel tidak terkancing,atau terkunci.
  6. Ppka memberikan informasi kepada operator TLS tentang EKS KA untuk KA, jumlah rangkaian, nomor lokomotif.
  7. Mencatat dan memberikan informasi nomor-nomor gerbong yang akan di isi kepada operator TLS.
  8. Menulis jam mulai dan selesai muat.
  9. Jika selesai muat, ppka TLS meminta aman kepada ppka tmb.
  10. jawaban “aman” dari tmb. KA isian diberi warta berangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar