SOP PPKA TLS
- Koordinasi kepada kantor operator PT. BA tentang KA yang akan di isi di TLS 1, TLS 2, atau TLS 3.
- Yakinkan petak jalan TMB-TLS aman (R. 19 pasal 18 ayat 15)
- menerima jawaban ”aman” jika tidak ada KA yang berangkat dari tmb – tls
- PPKA Tls telah menerima warta masuk dari ppka tmb.
- Ketika KA telah diberi warta berangkat oleh ppka tmb. Ppka tls menginformasikan kepada masinis langsir untuk berhebti di semboyan 7.
- Ppka melayani wesel dan sinyal.
- Ppka memberikan perintah kepada masinis untuk memasuki lingkar tambang dengan pelan-pelan karena wesel tidak terkancing,atau terkunci.
- Ppka memberikan informasi kepada operator TLS tentang EKS KA untuk KA, jumlah rangkaian, nomor lokomotif.
- Mencatat dan memberikan informasi nomor-nomor gerbong yang akan di isi kepada operator TLS.
- Menulis jam mulai dan selesai muat.
- Jika selesai muat, ppka TLS meminta aman kepada ppka tmb.
- jawaban “aman” dari tmb. KA isian diberi warta berangkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar